Notification

×

Iklan

Iklan

Gelar Reses, Andi Riniawaru Serap Aspirasi Masyarakat Gilireng

Kamis, 18 Januari 2018 | 17.20 WIB Last Updated 2019-12-24T19:01:42Z
OKESULSEL.COM, ADVETORIAL--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Hj Andi Riniawaru Passamula melakukan reses perdana, di Kelurahan Gilireng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, Rabu 17 Januari 2018. 

Legislator asal fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengatakan, masyarakat Kelurahan Gilireng meminta perbaikan jalan seperti lorong yang ada di Gilireng, Ibu Kota Kecamatan Gilireng itu. Kata dia, termasuk perbaikan lapangan, lampu jalan dan bedah rumah. 
Reses Anggota DPRD Wajo, Hj Andi Riniawaru Passamula. 
"Karena masih banyak masyarakat Kecamatan Gilireng yang betul-betul membutuhkan bantuan berupa bedah rumah. Reses perdana tahun 2018 ini dilakukan di Kecamatan Gilireng, karena masyarakat Gilireng juga menjadi bagian yang mengantar saya menjadi anggota DPRD Wajo,"ujar Hj Andi Rini. 

Hj Andi Riniawaru Passamula menambahkan, semoga dipriode ketiga nantinya masyarakat Kecamatan Gilireng kembali memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk mewakili masyarakat Gilireng, pada khususnya. 

Lebih lanjut, Hj Andi Riniawaru, dalam kesempatan reses itu juga ia menyampaikan rasa syukur karena adanya pembangunan pasar Gilireng dengan anggaran sebesar Rp. 5 Milliar.

Anggota DPRD Wajo Hj Andi Riniawaru Passamula saat reses di Kelurahan Gilireng Rabu, 17/1/18.

"Jadi pembagian los dan kios di pasar Gilireng dilakukan dengan cara di lot agar berlangsung lebih tertib,"ujarnya,kepada Okesulsel.com.

Dalam hal lain, Hj Andi Riniawaru Passamula menyampaikan terkait keberadaan perusahaan energy yang ada di Kampung Baru, Desa Poleonro, Kecamatan Gilireng. Kata dia, keberadaannya banyak membrikan kontribusi, baik infrastruktur, pendidikan dan keagamaan. 
Termasuk, keberadaan Bendungan Pasollereng, kata Andi Rini, ketika Bendungan tersebut berfungsi nantinya Kecamatan Gilireng tidak kalah dengan Kecamatan lainnya. 

"Tahun 2018 ini saya masukkan di Kecamatan Gilireng melalui pokok-pokok pikiran yang diatur dalam UU No. 27 tahun 2009 tentang MD3 yakni, 100 titik lampu yang tersebar di desa dan kelurahan serta 400 unit bak sampah,"tutupnya (Humas dan Protokoler DPRD Wajo) 
×
Berita Terbaru Update