Notification

×

Iklan

Iklan

Negatif Rapid Test, Pasien Meninggal di RSUD Lamaddukelleng Diberlakukan Standar Protokol Covid-19

Selasa, 12 Mei 2020 | 00.01 WIB Last Updated 2020-05-11T16:01:42Z



OkeSulsel.Com, Wajo - Salah seorang pasien di RSUD Lamaddukelleng Sengkang yang merupakan warga asal Kelurahan Doping, Kecamatan Penrang hari ini, Senin (11/05/2020), meninggal dunia.

Terkait hal itu, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Kabupaten Wajo, Supardi menjelaskan bahwa pasien yang meninggal tersebut dirujuk dari Puskesmas Penrang pada hari Minggu malam (10/05/2020) dalam kondisi deman dan disertai penyakit kormobid (diabetes, hipertensi dan gagal ginjal) yang sebelumnya telah dilakukan rapid test dengan hasil negatif serta tidak memiliki riwayat dari daerah transmisi lokal.

Keberadaan pasien yang meninggal dunia tersebut kemudian oleh dokter yang memeriksa dan menangani, ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maka diperlakukan sesuai standar protokol Covid-19.

"Pasien dimasukkan sebagai PDP tersebut, tidak sampai 24 jam berada di rumah sakit, walaupun sudah dilakukan rapid test dengan hasil negatif, namun dokter juga mengambil swabnya yang akan dikirim ke BBLK Makassar untuk lebih memastikan," ujarnya.

Sebelumnya, ada juga pasien yg berasal dari Kecamatan Penrang yang dirawat dengan status PDP, yang kondisinya sampai hari ini semakin membaik.

"Untuk itu kami berharap kepada segenap masyarakat untuk tetap waspada dan melakukan physical distancing, menjaga kebersihan, dan pola hidup bersih dan sehat, serta kepada keluarga pasien untuk melakukan isolasi mandiri sambil menunggu hasil Swabnya dari BBLK Makassar," harapnya. (*)

×
Berita Terbaru Update