Notification

×

Iklan

Iklan

Ceroboh, Posting Jual Minuman Arak di Medsos Ditangkap Polisi

Minggu, 18 Oktober 2020 | 09.28 WIB Last Updated 2020-10-18T01:28:04Z


Okesulsel.com, SITUBONDO - Berdasarkan laporan dari masyarakat terkait postingan di sosial media facebook, Patroli Sabhara bersama Unit Opsnal Intelkam Polres Situbondo mengamankan puluhan botol minuman keras jenis arak, Minggu (18/10/2020)


Regu patroli Sabhara dipimpin Brigadir Ari Satriya menerima laporan masyarakat terkait adanya postingan di facebook grup Jual Beli Situbondo oleh akun I Dewa Santika “ Ready Stock arak asli karangasem ….. “. Setelah menelusuri postingan tersebut, regu patroli Sabhara melakukan kontak sebagai pembeli kemudian sekitar pukul 22.30 wib, pada Sabtu malam melakukan transaksi di jalan Wijaya Kusuma (stadion).




Setelah bertemu penjual NF (40), warga sumberkolak Kecamatan  Panarukan, petugas patroli mengamankan penjual berikut barang bukti minuman keras jenis arak sebanyak 47 botol kemasan 600 ml.


Kasat Sabhara AKP Lukman Hadi, SH mengatakan bahwa penjual minuman keras sudah diamankan ke Mapolres berikut barang bukti 47 botol miras yang kemudian terhadap penjual dikenakan sangsi Tipiring.


“Kita lakukan pembinaan, pendataan dan diproses Tipiring “ kata AKP Lukman.

×
Berita Terbaru Update