Notification

×

Iklan

Iklan


 

Sat Reskrim Polres Sidrap Bekuk Pelaku Pencurian Spesialis Masjid

Kamis, 19 November 2020 | 19.16 WIB Last Updated 2020-11-19T11:18:45Z

 



OkeSulsel.Com, Sidrap - Aksi pencurian spesialis Mesjid di Bumi Nene Mallomo Sidrap dan beberapa Kabupaten/Kota lainnya, kini berhasil di amankan Sat Reskrim Polres Sidrap di bawah kendali Kasat Reskrim Polres Sidrap Benny Pornika.


Penangkapan terduga  Ceper alias Kasman (32) Pelaku Spesialis Mesjid (Non T.O Sikat 2020) itu oleh Unit Khusus Sat Reskrim Polres Sidrap di pimpin oleh Aiptu Halim, di Jalan A.Pettarani  Kelurahan Rijang Pittu Kecamatan MaritengngaE , Rabu 18 November 2020.


Lelaki Ceper Alias Kasman umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan tidak ada, alamat Jl. AP. Pettarani Kel. Rijangpittu Kec. Maritengngae Kab. Sidrap.


Kronologis ini, Berdasar dari Laporan Polisi Nomor : :LPB/17/III/2020/SPKT/SSL/RES. SIDRAP/SEK. WTP, tanggal 11 Maret 2020 tentang dugaan tindak pidana pencurian yg terjadi pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2020 bertempat di Mesjid Darul ulum Pacuan kuda Kel. Arawa Kec. Wattangpulu Kab. Sidrap yang dilaporkan oleh perempuan HJ. RASMI, umur 52 thn, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, alamat Jl. Handayani Kel. Lapadde Kec. Ujung Kota Pare-pare. Krono kejadian : Korban sementara melaksanakan shalat magrib berjamaah dalam mesjid dan kehilangan sebuah tas yg berisi perhiasan emas seberat 35 gr (Tiga puluh lima gram), uang sebesar Rp. 350.000,- (Tiga ratus lima puluh ribu rupiah), 1 (Satu) buah HP Nokia, 1 (Satu) buku tabungan BRI, KTP dan beberapa surat penting lainnya. Adapun tas tsb diketahui hilang, yakni pada saat korban selasai melaksanakan shalat dan mendapati tas miliknya sudah tidak ada pada tempat semula.


Dari Laporan Polisi Nomor : LP/167/XI/2020/SPKT/SSL/SIDRAP/SEK. DP, tgl 18 Nopember 2020, tentang dugaan T.P. Pencurian celengan mesjid Al Mubarak Desa Salobukkang Kec. Duapitue Kab. Sidrap.


Kronologi penangkapa Bahwa setelah dilakukan penyelidikan, diperoleh bahan keterangan bahwa peristiwa pencurian tsb diduga dilakukan oleh lelaki CEPER Alias KASMAN. Selanjutnya pada Rabu tgl 18 Nopember 2020 sekitar jam 23.00 Wita bertempat Jl. AP. Pettarani Kel. Rijangpittu Kec. Maritengngae Kab. Sidrap, Tim berhasil mengamankan lelaki Ceper alias Kasman.


Sebagai barang bukti terduga pelaku antara lain ;
- 1 (Satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah plat DP 5374 CC (Kendaraan yg digunakan).
- 1 (Satu) buah Lapto Acer (Diakui dicuri milik jamaah mesjid di Kab.  Bone).
- 1 (Satu) lembar baju warna merah biru.
- 1 (Satu) buah HP Oppo.
- 1 (Satu) buah Dompet.
- 2 (Dua) buah tas.
- 2 (Dua) gulung kabel Mikrofon.
- 2 (Dua) buah Flashdisc.
- Uang sebanyak Rp. 913.000,- (Sembilan ratus tiga belas ribu Rupiah) yg diakui hasil curian celengan mesjid.


Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Kamis,19 November 2020.


Lanjut Benny Pornika mengatakan pengakuan Lelaki Ceper alias Kasman menerangkan bahwa benar dirinya telah melakukan aksi pencurian dibeberapa mesjid di Kab. Sidrap maupun Kabupaten lainnya, diantarannya :
1. Mesjid Pacuan Kuda Kel. Arawa Kec. Wattangpulu.
2. Mesjid SPBU Sudirman Lawawoi Kec. Wattangpulu Kab. Sidrap.
3. Mesjid Cilellang Kel. Lakessi Kec. Maritengngae Kab. Sidrap.
4. Mesjid Kaca Bilokka Kec. Pancalautang Kab. Sidrap.
5. Mesjid H. Arsyad Bacu-bacue Kel. Lautang benteng Kec. Maritengngae Kab. Sidrap.
6. Mesjid Jl. Bila Kec. Duapitue Kab. Sidrap.
Mwsjid Jl. Bila Desa Taccimpo Kec. Duapitue Kab. Sidrap.
7. Mesjid Jl. Dongi Desa Salobukkang Kec. Duapitue Kab. Sidrap.
8. Mesjid Ar Raudah di Kel. Amparita Kec. Tellulimpoe Kab. Sidrap.
9. Mesjid di Desa Bulo Kec. Pancarijang Kab. Sidrap.
10. Mesjid jl. Poros Bone Kab. Soppeng.
11. Mesjid Jl. Poros Bone Kab. Soppeng.
12. Mesjid Padali Kab. Soppeng.
13. Mesjid dekat Polsek di Kab. Bone.
14. Mesjid warna hijau di Kab. Bone.
15. Mesjid warna hijau di Kec. Belawa Kab. Wajo.
16. Mesjid warna putih hijau di Kec. Belawa Kab. Wajo.
17. Mesjid Paku Kab. Polman.
18. Mesjid Pengadapan Kab. Pinrang.


Hingga saat ini kata Benny Pornika bahwa terduga sedang menjalani proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Sidrap. (Risal Bakri).

×
Berita Terbaru Update