Notification

×

Iklan

Iklan


 

Gelar Penegakan Perbup, Kapten Arh L. Simaremare Imbau Masyarakat Sekadau Selalu Patuhi Prokes

Jumat, 15 Januari 2021 | 13.22 WIB Last Updated 2021-01-15T05:22:33Z


OkeSulsel.Com, Sekadau -
Koramil 1204-15/Sekadau Hilir, laksanakan kegiatan seusai Apel Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Sekadau yang difokuskan di Steher Dermaga pasar Sekadau, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Jumat, (15/01/2021).


Kemudian seusai apel, Tim Satgas melanjutkan tugas penegakan PerBub No. 45 Tahun 2020 Kabupaten Sekadau, tentang pelaksanan Disiplin Protokol Kesehatan dengan 3 M sebagai upaya pencegahan dan untuk memutus mata rantai Covid -19 di wilayah Kabupaten Sekadau.


Razia masker oleh tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sekadau ini dilaksanakan di jalan pasar Sekadau dengan sasaran : Pejabat pemerintahan dan warga masyarakat pengguna jalan, penyebrang dan pedagang di Sekitar area STEHER Dermaga pasar sekadau.


Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Koramil 15/Sekadau, anggota Polres, Dinkes, Satpol PP, Dishub, dan anggota BPBD Kabupaten Sekadau.


Tindakan yang dilakukan Satgas, masyarakat yang tidak pakai masker di data, diingatkan oleh petugas lalu diberikan masker dan diarahkan untuk di Rapid tes oleh tim kesehatan Satgas Covid-19 Kabupaten Sekadau.


Bagi masyarakat pelanggar protokol kesehatan yang sudah didata dan selesai dirapid tes, diberikan tindakan disiplin berupa pembersihan sekitar jalan taman tugu Dermaga pasar Sekadau oleh Petugas Satgas Covid-19 Kabupaten Sekadau.


Danramil 15/Sekadau Hilir, Kapten Arhanud Lasdon Simaremare Menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sekadau, agar selalu melaksanakan protokol kesehatan dengan 3 M yaitu, Memakai Masker, Menghindari kerumunan orang atau Menjaga jarak, serta Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, supaya kita terhindar dari virus ini. (bakri)

×
Berita Terbaru Update