Notification

×

Iklan

Iklan

35 PNS Buteng Yang Terkena Mutasi Tahun 2020 Wajib Kembali, Abdulah : Mutasi Sesuai Kebutuhan, Bukan Keinginan

Senin, 01 Februari 2021 | 19.29 WIB Last Updated 2021-02-01T11:29:14Z



Okesulsel.com, Buton - Sejumlah 35 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi guru dari beberapa sekolah di Buton Tengah (Buteng) yang sebelumnya temutasi (pindah tugas) akhirnya di kembalikan dengan dasar masih terdapatnya kekeliruan dalam proses pembuatan Surat Keputusan (SK), diantaranya tidak diusulkan tapi memiliki SK, diusulkan dan penempatan tidak sesuai usulan dan memang usulan dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang terbitnya berfariasi sejak tanggal 22 Januari 2020 sampai dengan 13 Januari 2021. 


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas PK) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) selaku dinas teknis yang menangani perihal tersebut memutuskan mengembalikan sejumlah guru PNS itu ke sekolah asalnya masing-masing sesuai pula dengan arahan yang disampaikan Bupati buton Tengah beberapa waktu lalu di tanjung buaya, Desa Lasori Kecamatan Mawasangka Timur. 


 “Jadi kesimpulanya rapat tadi  sesuai dengan arahan bapak bupati kemarin, bahwa semua SK yang terbit itu di batalkan karena ada kekeliruan, mereka yang dimutasi tidak melalui pengusulan, kemudian ada yang diusulkan tapi penempatannya tidak sesuai yang diusulkan,” Jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abdullah saat rapat bersama para guru dan kepala sekolah, Senin, (01/02/2021).


Abdullah membeberkan pada Surat Keputusan (SK) mutasi terhadap 35 guru tersebut dari total keseluruhan yang terkena mutasi, ada 12 orang guru termutasi tanpa adanya pengusulan, sedang sisanya merupakan guru yang diusulkan untuk mutasi namun penempatannya tidak sesuai usulan.


“Untuk itu, para guru tersebut akan dikembalikan ke sekolah asalnya berdasarkan SK yang terbit tahun 2019 lalu. Tidak ada tawar menawar, semua akan dikembalikan kesekolah asalnya,” kata Abdullah.


Ditambahkan pula oleh Kadis PK itu adanya mutasi tersebut juga menimbulkan ketimpangan di beberapa sekolah karena adanya kekosongan dan kelebihan jumlah guru untuk beberapa mata pelajaran tertentu.


“Masalahnya adalah ada guru yang dibutuhkan di sekolah tertentu tapi harus dimutasi, begitu juga sebaliknya. Makanya mutasi itu harus sesuai kebutuhan, bukan keinginan,” Ungkapnya


Abdullah mengatakan bahwa setelah dikembalikannya para guru ke sekolah asalnya masing-masing, pihaknya akan melakukan penyesuaian data ulang dan akan melakukan mutasi apabila dibutuhkan.


“Hari ini kita akan mulai proses, kalau misalnya guru disitu kosong yang tempatnya sekarang betul betul di butuhkan kemudian sekolah yang ditinggalkan belum mempunyai kekurangan guru itu kita akan proses sekarang, Kalau cepat di tuntaskan kita akan sampaikan di BKPSDM” Tutupnya


Dzabur Al-Butuni

×
Berita Terbaru Update