Notification

×

Iklan

Iklan

Pokja P3MD Buteng Fasilitasi Kisruh Perdes APBDes Desa Madongka

Sabtu, 20 Maret 2021 | 10.27 WIB Last Updated 2021-03-20T02:27:09Z
Okesulsel.com, Buton Tengah - Kelompok Kerja (Pokja) Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) atau Pokja P3MD Buton Tengah yang di pimpin Sekda Buteng, Kostantinus Bukide, memfasilitasi kisruh pembahasan Perdes APBDes tahun 2021 Desa Madongka, Kecamatan Lakudo, dimana terjadi perbedaan antara Pemerintah Desa (Kepala Desa), Hariyanto dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Madongka, La Amuna yang keduanya mengaku atasnama kepentingan masyarakat Desa Madongka.


Sebelum dilaksanakan evaluasi pada tingkatan Pokja P3MD di aula Kantor Bupati Buton Tengah, BPD Desa Madongka diduga menyandra alias tidak ikut meyepakati dan menandatangani rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Madongka yang disodorkan Pemerintah Desa (Kades). 


Saat Musrembang tingkat desa pada Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) sudah ditetapkan masyarakat, tiba tiba berubah dimana saat musyawarah tersebut salah satu item yang menjadi persoalan yaitu pekerjaan kolam di pantai katembe, yang ada di posisi urutan ke 6 namun berubah saat Perdes APBDes dievaluasi di  di tingkatan lebih tinggi.


Ketua BPD Desa Madongka, La Amuna mengaku tidak berniat menghalangi penetapan Perdes (APBDes) Desa Madongka tapi tidak ingin tersandra dan menjadi masalah di masyarakat desa, karena pihaknya juga menjalankan hasil musyawarah desa (Musdes) dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).


“Kami tidak berniat menghalangi penetapan Perdes (APBDes) Desa Madongka, kami hanya ingin Pemdes berpatokan pada Musdes dan RKP Desa” Kata La Amuna dalam forum evaluasi, Jumat, (19/3/2021).


Rapat sempat berlansung alot semua pihak yang tergabung dalam Pokja akhirnya memberikan keterangan yang sama. Kepala Dinas PMD Buteng, Armin yang memimpin rapat usai diserahkan oleh Ketua Pokja P3MD, Sekda Buteng, menyampaikan bahwa evaluasi yang dilaksanakan terhadap Desa Madongka terbilang luar biasa.


“Kegiatan yang kita lakukan hari ini adalah kegiatan yang luar biasa, dari 67 desa di Buton Tengah, evaluasi kita lakukan tidak seperti desa Madongka, dan ketika hasil evaluasi bupati tidak di tindak lanjuti oleh pemerintah desa berarti itu sudah tindaka pembangkangan dan itu bisa di tegur, juga  bisa berujung pada sanksi, sanksi terakhir adalah pemberhentian” Jelas Armin.


Armin yang juga menjabat Sekretaris Pokja P3MD menambahkan apa yang di hasilkan  di musyawarah desa, kaitanya dengan Perdes APBDesa itu belum berakhir di tingkatan desa masih ada satu tahap lagi namanya tahap evaluasi, di tingkat evaluasi oleh Pokja P3MD yang merupakan perpanjangan tangan dari Bupati. Pemerintah menginginkan program program kegiatan di desa singkronisasinya dengan program pemerintah daerah.


“Kalau dilihat tidak singkron, maka akan dikembalikan, harus disesuaikan dengan program pemerintah daerah, salah satunya pemerintah daerah hari ini ada dua sektor yang menjadi pokok program unggulannya yaitu sektor pariwisata dan kelautan, ini yang harus dipahami desa, jangan sampai bertentangan” kata Armin


Penegasan juga disampaikan sekretaris Dinas (Sekdin) PMD, Firman Kasim, bahwa tugas dan fungsi BPD berdasarkan Permendagri nomor 110 tahun 2016 salah satu tujuan utamanya membahas dan menyepakati APBdes


"Pembangunan kolam di Katembe Desa Madongka berawal dari bursa inovasi desa, BPD harusnya membahas dan menyepakati APBdes Madongka dimana salah satunya memuat soal Kolam tersebut, Jika ada temuan BPD Desa silahkan panggil pemerintah desa atau koordinasi dengan pemerintah daerah atau dinas terkait, jangan menyandra dan tidak menandatangani perdes" Kata Firman


Setelah mendapat masukan dari seluruh pihak yang tergabung dari Pokja P3MD, Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa (DPMD), Tenaga Ahli PM3D, Kepolisian (Polsek Lakudo) dan Koramil Gu. BPD Desa Madongka akhirnya menyepakati dan menandatangani Peraturan Desa (Perdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Madongka yang di usulkan masyarakat desa dan Pemerintah Desa Madongka dengan berbagai pertimbangan.


(Dzabur Al-Butuni)
×
Berita Terbaru Update