Notification

×

Iklan

Iklan

Laskar Arung Palakka Bakal Lapor Sejumlah Proyek Diduga Bermasalah ke KPK

Selasa, 08 Juni 2021 | 17.48 WIB Last Updated 2021-06-08T09:48:10Z


Okesulsel.com, BONE - Organisasi Kepemudaan (OKP) Laskar Arung Palakka (LAP) telah mengumpulkan bukti adanya dugaan masalah, pelanggaran terhadap 3 proyek pembangunan yang di kerjakan di Kabupaten Bone rentang waktu tahun 2020-2021. Bukti-bukti ini nantinya akan dilaporkan ke lembaga penegak hukum agar bisa ditindak lanjuti.


"Kita telah mengumpulkan bukti-bukti untuk diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia untuk ditindak lanjuti," kata Ketua umum LAP Andi Muh Akbar, Selasa siang (08/06/2021).


Dia menyebut, 3 proyek yang diduga bermasalah tersebut yakni, reservasi jalan, ruas jalan Ujung Lamuru - Palattae - Bojo, pelaksana PT Cipta Pribumi Teknik Perkasa dengan nilai kontrak  Rp.30.500.000.000 yang di kerjakan pada tahun 2020 lalu. Ada dugaan kasus praktik korupsi kolusi nepotisme.


"Proyek dengan konsultan pengawas dari PT. Indra Cipta Dimensi, itu dikerjakan diduga amburadul dan tidak diselesaikan tepat waktu pelaksanaan selama 210 hari, atau 7 bulan, berakhir dengan pemberhentian kontrak," kata Andi Akbar. 


Kemudian pada tahun 2021, PT Cipta Pribumi Teknik Perkasa yang merupakan pemenang tertinggi kembali mengerjakan proyek irigasi dengan anggaran Rp.45.612.718.645.


"Dalam pengerjaan proyek irigasi itu, menggunakan papan mal dan pasir berlumpur, kami akan melaporkan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia. Dan dimana pada tahun 2020 dan 2021 rekanan yang dimenangkan sama, selama 2 tahun pengerjaan diduga ada pegaturan lelang yang terindikasi dugaan korupsi," ujarnya.


Proyek pengerjaan peningkatan DI Waru-waru di Desa Batu Gading Kecamatan Mare, Bone, sambung kata Andi Akbar juga diduga bermasalah dan akan dilaporkan. 


Proyek tanggal kontrak 30 Juni 2020, waktu pelaksanaan 180 hari tersebut, penyedia jasa dari PT. Mitra Bahagia Utama dengan penyedia supervisi CV. Daya Kreasi Design, pengerjaannya diduga amburadul tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).


"Proyek yang menelan anggaran Rp.14.473.272.728 dengan sumber pendanaan APBD Provinsi Sulsel ini, juga akan dilaporkan, pengerjaannya diduga amburadul tidak sesuai RAB bahkan sudah ada bangunan irigasi yang baru selesai dikerja ambruk," tandas Andi Akbar. (*)

×
Berita Terbaru Update