Notification

×

Iklan

Iklan

Operasi Yustisi, Tim Gabungan Jaring 45 Pelanggar Prokes Covid-19

Senin, 14 Juni 2021 | 11.23 WIB Last Updated 2021-06-30T03:25:25Z


Okesulsel.com, SITUBONDO - Satgas Covid-19 Kecamatan Suboh bersama Komando Distrik Militer 0823 Situbondo Koramil 12 Suboh dan Anggota Polsek Suboh serta pihak terkait lainnya melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang berlangsung di Jalan Raya Buduan, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, Senin (14/6/2021).


Keterangan yang disampaikan Bamin Tuud Koramil 12 Suboh, Serma A. Salam menjelaskan bahwa, operasi yustisi Satgas Covid-19 di wilayah Kecaamatan Suboh ini berhasil menjaring beberapa masyarakat yang tidak patuh dengan Prokes Covid-19.


“Masyarakat yang terjaring operasi yustisi di beri sanksi teguran dan tertlis dan apabila mereka terjaring lagi tidak memakai masker akan diberi sanksi denda sesuai dengan Perbup Situbondo No. 45 tahun 2020,” jelas Bamin Tuud Koramil 12 Suboh, Serma A. Salam.


Hasil dari oprasi yustisi di Jalan Raya Buduan tersebut, kata Serma A. Salam, sebanyak 45 masyarakat terjaring operasi. Rata-rata mereka tidak memakai masker. “Sebanyak 45 orang itu, diberikan teguran secara lisan oleh petugas dan diberi masker. Teguran lisan itu, bertujuan agar masyarakat patuh menggunakan masker dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda wilayah Kecamatan Suboh ini,” tuturnya.


Adapun yang ikut dalam operasi yustisi ini, sambung Serma A. Salam, antara lain personel Polsek Suboh Kasium Aipda Riski, anggota Koramil Suboh sebanyak 3 orang anggota, Satgas Kecamatan Suboh, dan Camat Suboh Suprapto SH beserta jajarannya. (Fp)

×
Berita Terbaru Update