Notification

×

Iklan

Iklan

HMRI Sampaikan 3 Tuntutan Pada DPRD Luwu Utara

Senin, 01 November 2021 | 16.30 WIB Last Updated 2021-11-02T18:25:51Z


 

Okesulsel.com, LUWU UTARA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Luwu Utara melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Himpuanan Mahasiswa Rongkong Indonesia (HMRI).


Kegiatan RDP berlangsung di aula kantor DPRD yang juga dihadiri pihak Dinkes, Kominfo dan PU, Senin, (01/11/21).


Dalam RDP tersebut, Ketua HMRI, Didit Pranada menyampaikan 3 tuntutan yakni, mendesak Pemda Luwu Utara untuk mengadakan mobil jenazah sebagai pelayanan kesehatan di Wilayah Rongkong.


Selain itupula agar Pemda Luwu Utara mengadakan Alat Telekomunikasi (Jaringan) serta melakukan perawatan jalan.


"Ini yang menjadi sebuah persoalan saat ini karena tidak adanya penyediaan mobil jenazah di Puskesmas Rongkong, masyarakat sangat sulit untuk membawa jenazah dari satu tempat ke tempat yang lain, seperti kejadian baru-baru Ini yang sempat viral di medsos adanya masyarakat yang menandu jenazah dengan sarana prasarana sederhana sejauh 7 KM," Bebernya.


Perihal itulah yang mendasari sehingga kami dari HMRI mendesak Pemda untuk melakukan pengadaan mobil jenazah di Kecamatan Rongkong," Tegas Didit.


Fajar selaku jendral Lapangan juga membeberkan jika hingga saat ini masyarakat Rongkong masih saja tertinggal disebabkan belum adanya akses jaringan Telkomunikasi yang sangat berdampak terhadap perkembangan di beberapa sektor vital seperti pendidikan dan perekonomian masyarakat apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.


Ia juga menyampaikan agar Pemerintah melakukan perawatan jalan yang tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan distribusi barang dan jasa guna menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat.


Pimpinan RDP dari DPRD, Abd. Aris Mustaming  menyampaikan terkait adanya tuntutan dari HMRI tentunya ini perlu direalisasikan berhubung ini adalah demi kepentingan rakyat.


Sementara itu dari pihak Dinkes dalam RDP tersebut menyampaikan, untuk pengadaan mobil jenazah, meskipun belum ada pengadaan mobil yang baru namun, pemerintah punya aset mobil yang lama yang akan segera di perbaiki agar dapat beroperasi dalam waktu dekat.


Demikian halnya Pihak Dinas Kominfo menyebutkan, untuk persoalan jaringan Telkomunikasi, akan ada pengadaan jaringan dengan program Blangspot di tahun 2022.


×
Berita Terbaru Update