Notification

×

Iklan

Iklan

Seorang Pengedar Ditangkap, Polisi Sita 3 Sachet Sabu

Rabu, 24 November 2021 | 20.25 WIB Last Updated 2021-12-01T00:27:58Z
Barang bukti berupa tiga sachet sabu milik AD terduga pengedar. (foto : humas polres bone) 

Okesulsel.com, BONE - Personel Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bone, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap seorang pria inisial AD (30) diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.


Pelaku diamankan di Kelurahan Panyula, Kecamatan Ta, Kabupaten Bone, Rabu (24/11/2021) sekira pukul 17.35 Wita.


Kasubsi PIDM Humas Polres Bone Ipda Rayendra M menerangkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi 

alamat di atas sering di jadikan tempat transaksi narkotika. Kemudian, petugas melakukan penyidikan. 


"Saat tiba di lokasi yang dimaksud, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial AD  (30) berikut barang bukti 3 sachet kecil diduga narkotika jenis sabu," kata Rayendra, Rabu (24/11).


Atas pengungkapan tersebut, pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Bone untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, tutupnya. (Suk)

×
Berita Terbaru Update