Notification

×

Iklan

Iklan

323 Orang Vaksin Di Pasar Malam Sengkang

Minggu, 05 Desember 2021 | 07.50 WIB Last Updated 2021-12-04T23:56:17Z

 

Vaksinasi di Pasar Malam


Okesulsel.com, Wajo -- Vaksinasitor Polres Wajo dipimpin IPDA MARTHEN Kasidokkes Polres Wajo.  Melaksanakan Vaksinator di Pasar Malam Jln. Rusa Sengkang setiap hari Rabu dan Sabtu bulan berjalan. Terhadap penjual dan pembeli untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Wajo, khususnya di wilayah Kecamatan Tempe.


Vaksinasitor Polres Wajo bekerja keras mendukung program Pemerintah Kabupaten Wajo. Dengan melaksanakan Vaksin pada 14 Kecamatan, 16 Kelurahan se Kecamatan Tempe dan di Poliklinik Sarja Arya Racana Polres Wajo Jln. Irian Sengkang.  Yang dibuka setiap hari kerja dari jam 08.00 Wita s.d jam 12.00 Wita melayani masyarakat untuk divaksin Gratis.


khusus Bulan November dan Desember 2021 Vaksinator Polres Wajo telah meng-vaksin 323 orang untuk Dosis 1 dan 2.


Kapolres Wajo AKBP MUHAMMAD ISLAM, hadir memantau langsung pelaksanaan vaksinasi dan mengucapkan terimakasih kepada Tim Vaksinator.  Para Kapolsek Polres Wajo, Pemerintah setempat Tokoh-tokoh serta masyarakat  untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19 dengan mengajak rekan, sahabat  saudara keluarga dan masyarakat untuk divaksin gratis. sehingga kekebalan imunitas di Kabupaten Wajo dapat  tercapai dan menambah laju peningkatan ekonomi serta kegiatan masyarakat Wajo.


Kapolsek Tempe AKP ABD. RAHMAN,  (mantan Kanitriksa 3 Subbid Provos Bidpropam Polda Sulsel) bekerja sama dengan pemerintah setempat, instansi terkait, para tokoh dan masyarakat. Khususnya di Wilayah Kecamatan Tempe untuk mensukseskan Vaksinasi Covid-19 dan tetap menjaga Harkamtibmas di Kecamatan Tempe. Yang  hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif.


Camat Tempe Supardi Amar,  dan 16 Lurah se Kecamatan pada tgl 15 s.d 18 November 2021  telah melaksanakan "KEBUT VAKSINASI" dengan capaian target peserta Vaksin 1.997 orang. Dan kembali dilanjutkan pada tgl 13 s.d 16 Desember 2021  secara serentak pada 16 Kelurahan se Kecamatan Tempe. Diharapkan kepada masyarakat khususnya Kecamatan Tempe yang belum di Vaksin, agar melaksanakan Vaksinasi.

Karena Kartu Vaksin Covid-19  dipersyaratkan dan pengurusan administrasi Pemerintahan. Termasuk pelajar umur 12 Tahun tidak diperkenankan mengikuti pembelajaran tata muka (PTM) di Sekolah pada tgl 1 Januari 2022.

ini merupakan bentuk dukungan dan kerjasama instansi terkait dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Tempe pada khususnya dan di Kabupaten Wajo pada umumnya untuk mencapai Herd Immunity (Bakri)

×
Berita Terbaru Update