Notification

×

Iklan

Iklan

Tinjau Lokasi Kawasan Perkantoran di Labungkari, Pj Bupati Buteng: Saya Minta Untuk Dipastikan Luas Tanahnya

Sabtu, 11 Juni 2022 | 10.03 WIB Last Updated 2022-06-11T02:03:40Z
OKESULSEL.COM, BUTON TENGAH - Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang selama pasca mekar sejak tahun 2017 lalu dari Kabupaten induknya belum memiliki kantor Bupati dan kantor DPRD. 

Sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masih menggunakan bangunan sementara sebagai kantor Bupati dan kantor DPRD Buteng. Kantor Bupati yang saat ini digunakan oleh Pemkab Buteng diketahui merupakan bekas kantor Camat Lakudo, sedengkan kantor yang ditempati oleh DPRD sendiri merupakan bekas Balai Pertemuan. 

Melihat hal tersebut, Pejabat (Pj) Bupati Buton Tengah (Buteng), Muhammad Yusup berinisiatif untuk segera melakukan pembangunan terhadap dua kantor tersebut. Pada hari Jumat (10/06), Pj yang belum lama dilantik itu melakukan peninjauan lokasi pembangunan dua kantor tersebut yang ada di Labungkari. 

Peninjauan lokasi dilakukan agar memastikan titik-titik pusat tempat dimana nantinya akan berdiri kantor Bupati dan kantor DPRD kabupaten Buton Tengah (Buteng) 

"Kesimpulan saya ini nanti akan dirapatkan dulu oleh tim sembilan yang saya bentuk karena tadi saya lihat masih ada rumah masyarakat di atas," kata Muhammad Yusup saat dikonfirmasi pasca peninjauan lokasi, Jumat (10/06/2022). 

"Sementara sesuai dengan SK pembentukan Buton Tengah ini kurang lebih 400 hektare namun pada kenyataannya menurut Asistent I dan Kabag Tapem itu kurang lebih 140 hektare, makanya saya minta untuk dipastikan, seperti apa luasan tanahnya dan di mana saja tanah yang berbatasan dengan masyarakat" lanjutnya. 

Dikatakan oleh Muhammad Yusup, pembangunan seyogiyanya dilakukan dengan tidak merugikan masyarakat. Untuk itu, Yusup mengatakan bahwa pihaknya akan betul-betul memastikan lokasi yang rencananya akan di jadikan kawasan perkantoran tersebut benar-benar aman dan tidak bermasaalah. 

"Kita membangun namun jangan merugikan masyarakat, tentu kita harus tahu tentang kepemilikan tanahnya, kita akan panggil nanti siapa-siapa yang mengaku sebagai miliknya," pungkasnya. (Agus)
×
Berita Terbaru Update