Notification

×

Iklan

Iklan

Operasi Sikat Lipu 2023 Selesaikan TO Seratus Persen dan Amankan 255 Tersangka

Selasa, 27 Juni 2023 | 18.51 WIB Last Updated 2023-07-09T04:22:31Z

Cegah Curas, Curat dan Curanmor Kapolda Sulsel Imbau Masyarakat Perhatikan Lima PoinCegah Curas, Curat dan Curanmor Kaolda Sulsel Imbau Masyarakat Perhatikan Lima Poin


Dari kiri: Wadirreskrimum AKBP Dhuhri Akbar, Dirrekrimum Kombes Pol Jamaluddin Fatri, Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, Wakapolda Brigjen Pol CH Patoppoi, Kabidhumas Kombes Pol Komang Suartana dan Kasat Reskrim Poltabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol. Di depannya BB sepeda motor dan di belakanbnya para tersangka kasus. (Foto: Okesulsel.com /ABDUL).

ura Curat dan Curar Kpolda

Okesuksel.com, MAKASSAR – Satuan tugas (Satgas) Operasi Polda Sulsel didukung Satuan Reskrimum Polres Jajaran berhasil melaksanakan Operasi Sikat Lipu 2023. Dari 77 Target Operasi (TO) tuntas 100 persen, bahkan berhasil mengungkap 178 kasus Non Target Operasi (Non TO).


Hasil pelaksanaan operasi tersebut terungkap dalam pemaparan Press Release Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso di ruang Lobi Mapolda Sulsel, Selasa siang, (27/6-2023),  yang dimulai sekira pukul 13.30 Wita sampai selesai.

 

Dalam konferensi pers tersebut Kapolda didampingi Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi, Dirreskrimum Kombes Pol Jamaluddin Fatri dan Kabidhumas Kombes Pol Komang Suartana. Selain itu hadir pula Wadirreskrimum Polda Sulsel AKBP Dhuhri Akbar Nur, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagol dan yang lainnya.

 

Kapolda Sulsel menegaskan kejahatan konvesional yang terjadi di wilayah Polda Sulsel cendrung semakin kompleks dengan berbagai modus operandi. Khususnya kejahatan dengan kekerasan dan kejahatan jalanan seperti curas dan curanmor. 


Polda Sulsel dan jajaran, urai Setyo Boedi, melakukan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi ‘Ops Sikat Lipu 2023’, selama 20 hari, 6 Juni s.d 26 Juni 2023. Dengan mengedepankan fungsi reskrimum (reserse kriminal umum) yang didukung fungsi opsnal lainnya secara terpadu dalam penegakan hukum.

 

“Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Sulsel, “ jelas Setyo Boedi.

 

Kapolda Sulsel juga menyebutkan, dari TO sebanyak 77 kasus itu, terbagi untuk Satgas Polda dan seluruh Polres Jajaran. Gambarannya, Satgas Polda Sulsel TO-nya (9 kasus), Reserse Poleestabes Makassar (12 kasus), Reserse Polres Gowa (5 kasus) dan Reserse Polres Bone (4 kasus).

 

Sedangkan untuk Reserse Polres Pinrang. Luwu dan Takalar masing-masing kebagian (3 kasus), Polres lainnya masing-masing (2 kasus), kecuali Polres Takalar hanya 1 kasus TO. Lantas untuk Non Target Operasi (Non T8O) diungkap sejumlah 178 kasus dan Laporan Polisi (LP) sebanyak 209.

 


Dari Dirreskrimum Kombes Pol Jamaluddin Fatri, Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni, Wakapolda Sulsel Brigjen Pol CH Patoppoi, Kabidhumas Kombes Pol Komang Suartana dan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol perlihatkan barang bukti ke awak media. (Foto: Okesulsel.com/ABDUL).


Barang Bukti 49 Unit Motor, 106 

HP, 5 Unit Mobil dan Lainnya

 

Lebih jauh Setyo Boedi menuturkan, dari 255 tersangka yang diamankan, profesi atau latarbelakangnga bermacam-macam. Diantaranya, tersangka yang tidak ada pekerjaan (134 orang), wiraswasta (42 orang), petani/buruh tani (24 orang), buruh (21 orang), Ibu Rumah Tangga (11 orang), mahasiswa/pelajar (9 orang), ojol/bentor (4 orang), guru kontrak, PNS dan security masing-masing (1 orang).  

 

Adapun barang bukti yang disita yang disita petugas dari pengungkapan kasus selama operasi, cukup banyak dan beraneka ragam. Diantaranya, sepeda motor 49 unit, handphone 106 unit, mobil 5 unit dan alat elektronik berbagai merek 34 buah.

 

Selain itu ada juga uang tunai Rp 69,3 juta lebih, tabung gas elpiji 3 kilogram 62 buah, hewan ternak 9 ekor, pakaian jadi 32 lembar, badik 5 buah, rokok 76 bungkus, kelapa sawit 408 tandan, dan sebagainya.    

 

Sementara modus operandi yang dilakukan tersangka, untuk curas tersangka mengancam korban dengan sajam (senjata tajam), untuk curat merusak pintu atau jendela rumah korban dan untuk curanmor, merusak kunci kendaraan dengan kunci T atau Obeng T.

 

Terakhir untuk mencegah atau mewaspadai terjadinya ketiga tindak kejahatan (curas, curat dan curanmor), Kapolda Sulsel menghimbau masyarakat memperhatika 5 (lima) poin.

 

Pertama, ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal, sekolah-sekolah dan kantor-kantor. Kedua, selalu waspada, jangan tinggalkan barang berharga dalam mobil/motor.

 

Ketiga, pastikan rumah dalam keadaan terkunci sebelum ditinggalkan. Keempat, apabila ada hal-hal yang mencurigakan/dianggap berbahaya segera menghubungi pihak kepolisian terdekat/hubungi 110. Kelima, dihimbau kepada pemilik gedung dan rumah upayakan memasang CCTV (Closed Circuit Television). (*).



Selama 20 hari Ops Sikat Liou 2023 diamankan 255 tersangka dan ini sebagian dari tetsangka yangndikawal ketat petugas.
(Foto: Okesuksel.com/ABDUL)

Penulis: ABDUL 

Editor: ABDUL


Informasi: Berita ini juga dimuat NuansaBaru.ID, media partner Okesulsel.com, (terverifikasi Dewan Pers).


×
Berita Terbaru Update