Notification

×

Iklan

Iklan

Ujung Karier Syahrul Yasin Limpo Dihadang Dugaan Kasus Korupsi di Kementan

Senin, 02 Oktober 2023 | 13.23 WIB Last Updated 2023-10-03T05:40:08Z

 


Mentan R.I Syahrul Yasin Limpo  (Foto: Ist)


Okesulsel.com, JAKARTA - Pekan terakhir September hingga awal Oktober 2023, secara nasional media meramaikan informasi santer seputar dugaan kasus korupsi yang melilit Kementerian Pertanian Republik Indonesia.


Meski KPK belum secara resmi mengumumkan penetapan tersangka, namun publik faham bahwa tokoh sentral kementerian itu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Yang memicu kasus ini langsung heboh, ketika terpublikasi KPK menggeledah rumah dinas 
di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, 
Mentan di, Kamis, (28/9-2023). 

Selain informasi riil KPK dalam penggeledahan, patut juga diungkit sekilas sisi lain sosok dari Mentan SYL, inisialnya. Sebelumnya, untuk diketahui media ini mengusung istilah 'spektakuler show KPK' , di mana spektakuler show ini lazim dipakai pada sebuah pentas panggung fenomenal di dunia hiburan.

Bahwa bila ada pejabat negara yang diuber lembaga Antirasuah tersebut terindikasi terlibat kasus korupsi, di era digital ini dipastikan langsung ramai menghiasi jagad media. Dalam istilah trennya langsung viral dan tak bisa dihindari. Dari analogi itu, media ini memilih istilah spektakuler show KPK. Boleh, kan? 

Maknanya, pejabat publik yang diuber KPK terlibat kasus korupsi dipastikan audience (pembacanya dan atau pemirsanya) jika tayang relatif banyak. Statistik audience yang mengakses informasinya (pengunjungnya) di mediacyber dipastikan banyak, identik dengan penonton konser spektakuler show yang membludak. 


Kepala Pemberitaan KPK A.i Fikri (Foto: Screenshoot video/NB) 
SYL Dibanggakan dan Dinilai Miliki Kualitas Paripurna

Kembali ke sosok Syahrul Yasin Limpo, bahwa di mata publik selama ini, utamanya masyarakat Sulawesi Selatan, dia salah satu tokoh kebanggaan daerah ini. Apalagi kalangan keluarga dan handai tolan beliau.

Pak Syahrul dikenal sebagai sosok yang jenjang kariernya di pemerintahan terbilang komplit dan berjenjang. Ia pernah menjabat mulai dari Lurah kemudian jadi camat, lalu jadi Bupati Gowa 2 periode (periode 1994 hingga 2002). 

Selanjutnya, Syahrul Yasin Limpo menjadi Wakil Gubernur mendampingi Gubernur Sulsel Amin Syam tahun 2003-2008. Di kontestasi pilgub periode kedua bagi Amin Syam, ternyata Syahrul berani melawan seniornya untuk maju bersaing menjadi Gubernur Sulsel.

Hasilnya, Syahrul Yasin Limpo menang dan mengalahkan seniornya, Amin Syam. Syahrul Yasin Limpo pun dilantik menjadi Gubernur Sulsel tahun 2008 dan menjabat hingga 2018. Dalam hal ini, berhasil menjadi Gubernur Sulsel juga 2 periode. Identik eksistensinnya sebagai Bupati Gowa yang juga 2 periode.

Lepas dari jabatan gubernur, sosok yang dikenal sebagai politisi ulung yang sukses itu tetap menjabat sebagai Ketua Partai Golkar Sulsel. Tantangannya, terjadi konflik internal partainya. Namun pengamat politik di Sulsel memprediksi Syahrul Yasin Limpo berpotensi melanjutkan kariernya dan menjadi pejabat pusat.

Prediksi pengamat, terbukti benar. Ketika terjadi kemelut internal di kubu Golkar Sulsel, Syahrul tidak hijrah menjadi pengurus pusat Partai Golkar. Akan tetapi, ia melompat ke Partai Nasdem dan dipercaya sebagai pengurus pusat Partai Nasdem oleh Ketum Partai Nasdem Surya Paloh. 

Begitu ada jatah menteri untuk Patai Nasdem dari Kabinet Indonesia Bersatu Presiden Joko Widodo, Surya Paloh menunjuk Syahrul mewakili Partai Nasdem menjadi menteri. Meski sebetulnya beberapa kader senior Partai Nasdem yang dilampaui. Jadilah Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Pertanian R.I periode 2019-2024, utusan Partai Nasdem. 

Sementara itu ketika tengah meniti karier, Syahrul tak pernah melupakan pendidikannya, sehingga putra mendiang Purnawirawan TNI Yasin Limpo ini berhasil mencapai level paripurna di bidang pendidikan. Sederetan titel kesarjanaan strata 1 dan strata 2 digapainya.

Puncaknya, Syahrul berhasil mendapatkan predikat Doktor (srata 3) dan kemudian meraih gelar guru besar (profesor). Oleh karena itu, ketika penulisan namanya dilengkapi dengan embel-embel, maka ditulis, Profesor Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.H., M. Si. Ia dikenal alumni UNHAS dan LAN Makassar.

Sayangnya, di puncak kariernya sebagai menteri, masyarakat dikejutkan dengan aksi penggeledahan KPK di rumah dinas Kementerian Pertanian. Ironisnya, ketika KPK melakukan penggedahan, Mentan Syahrul Yasin Limpo sedang menghadiri pertemuan FAO di Roma Italia.

Tidak main-main, dalam proses penggeledahan dengan durasi waktu hingga 30 jam KPK menyita uang puluhan miliar, ada informasi menyebutkan mencapai Rp 30-an miliar dan sejumlah dokumen. Selain itu, KPK juga menyita 12 pucuk senpi (senjata api) berbagai merek. Senpi tersebut diserahkan KPK ke Polda Metro Jaya untuk ditelusuri. 



Cuplikan aksi penggeledahan KPK (Foto: Ist.)

Pihak KPK Bingungkan Publik, Sudah Tahap Penyidikan belum Diumumkan Tersangka


Hanya saja, pihak KPK sedikit dinilai memberikan informasi yang agak mengambang dan membingungkan publik. Artinya, belum mengumumkan secara resmi tersangkanya, tapi sudah ditingkatkan ke tingkat penyidikan. Anehnya lagi, justru ada bocoran dari KPK juga yang diuber sejumlah media yang menye0butkan SYL sudah tersangka. Bagaimana, ya? 

Informasi penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi yang telah ditayangkan sejumlah media memberikan kesan mengambang itu. Salah satunya, dikutip dari Liputan6.com. 

 "Benar (SYL sudah tersangka)," ujar sumber dikutip Jumat (29/9-2023).

KPK menggunakan Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) terkait permintaan paksa atau pemerasan jabatan dalam kasus ini. 

Lalu apakah KPK sudah memiliki cukup bukti untuk menjerat Syahrul Yasin Limpo tersangka?

Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya sudah memiliki cukup bukti yang kuat untuk menjerat Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. 

"Kami sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk naik ke proses penyidikan termasuk penggeledahan di tempat lain juga kami telah temukan banyak dokumen terkait dengan perkara ini," ujar Ali di KPK, Senin, (2/10/2023).

Namun, KPK belum bisa mengumumkan secara resmi soal penetapan tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo. Sebab KPK masih melakukan proses analisis terhadap barang bukti yang disita saat penggeledahan di rumah dinas maupun di Kantor Kementan.

"Kemarin proses penyidikan berjalan, melakukan penggeledahan, ditemukan sekian barang bukti, termasuk uang Rp 30 miliar, dokumen-dokumen, barang bukti elektronik. Kami lakukan analisis di situ," ujar Ali.

Nah, bagaimana sebenarnya kejelasan kasusnya? Lantas siapa saja yang terlibat dan ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi di
Kementan ini? Masyarakat menunggu kejelasannya. Yang pasti kasus yang telah ditetapkan statusnya dalam tahap penyidikan ini terus menjadi spektakuler show KPK hingga tuntas. (*).

Referensi: Berbagai sumber
Penulis/Editor: ABDUL

Informasi: Berita ini juga dimuat NuansaBaru.ID, media partner
Okesulsel.com (terverifikasi Dewan Pers). 

×
Berita Terbaru Update