Notification

×

Iklan

Iklan

Sosialisasikan NA RUU Kabupaten Wajo, Tim Keahlian DPR RI Kunjungi DPRD Wajo

Selasa, 14 November 2023 | 21.00 WIB Last Updated 2023-11-22T03:37:13Z

 

DPRD Wajo saat menerima kunjungan Tim Keahlian DPR RI di ruang rapat pimpinan DPRD Wajo

okesulsel.com, Advetorial DPRD Wajo — Tim Pusat Perancangan Undang-undang Bidang Hukum dan Ham Badan Keahlian DPR RI berkunjung ke DPRD Wajo, Selasa, 14 November 2023. Agendanya silaturahmi sekaligus mengupulkan data tentang penyusunan naskah akademik (NA) dan rancangan undang-undang (RUU) tentang Kabupaten Wajo.


Tim dari Badan Keahlian DPR RI diterima Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna bersama Wakil Ketua I Firmansyah Perkesi, Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini, Ketua Bapenperda Ir Junaedi Muhammad, Ketua Komisi II Sudirman Meru, dan anggota DPRD Wajo lainnya.


Selanjutnya juga hadir  Sekwan DPRD Wajo Sainal Hayat, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Wajo Andi Pallawarukka, dan Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Wajo, Andi Elvira.


Ketua DPRD Wajo H. Andi Alauddin Palaguna dalam sambutan penerimaannya mengatakan, kedatangan tim keahlian DPR RI ini merupakan wujud nyata dalam kerjasama dan sinergi antara lembaga legislatif tingkat pusat dan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Salah satu anggota Tim dari Badan Keahlian DPR RI, Yeni Handayani mengatakan, pengumpulan data itu dalam rangka penyusunan naskah akademik (NA) dan rancangan undang-undang (RUU) tentang Kabupaten Wajo.


“Hal itu sebagai upaya mendapatkan masukan, pengayaan, dan informasi mengenai materi muatan yang akan diatur dalam penyusunan NA dan draf RUU. Kegitaan ini merupakan perintah dari Komisi II DPR RI” terangnya.


Yeni menjelaskan, kedatangan ke Wajo akan menggali informasi dan data penyusunan draf akademis RUU Kabupaten Wajo yang baru. Nantinya akan diajukan oleh DPR RI sebagai penyesuaian dan pengganti UU Nomor 28 Tahun 1959.Karena regulasi yang lama sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman, sehingga perlu dilakukan pembenahan dasar hukum pembentukannya.


“RUU ini bukan menambah kewenangan baru bagi pemerintah daerah melainkan hanya penyesuaian terhadap dasar hukum, penyesuaian wilayah dan karakteristik kabupaten/kota, termasuk potensi daerah jangka panjang serta memuat dan mengatur karakteristik khas daerah dan potensi daerah,”jelasnya.


Sementara Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Sanurdin Husaini mengatakan, menyambut baik kedatangan tim Badan Keahlian DPR RI. Hanya saja, yang urgensi pembentukan RUU ini apa?.


“Kalau memang dengan RUU ini membuat Kabupaten Wajo makin sejahtera kami akan sangat mendukung,”ujarnya.(adv-okesulsel)

×
Berita Terbaru Update