Editorial
Suasana Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024 Dewan Pers, Kamis 27 Juni 2024 di Swiss-belHotel Makassar. (Foto: Okesulsel.com/ABDUL). |
Pemilihan Umum (Pemilu) Pilkada Serentak 2024, waktunya tepat 5 (lima) bulan lagi, bila berhitung dari 27 November 2024. Pilkada serentak dijadwalkan, Rabu, 27 November 2024, bila tak ada perubahan.
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan pada 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Dalam hal ini, 415 kabupaten dan 93 kota di Indonesia. Kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak melaksanakan pilkada.
Berdasarkan jadwal ini, suksesi kepemimpinan kepala daerah 5 tahunan pilihan langsung rakyat itu, momennya bakal terjadi 5 bulan lagi dari sekarang. Kepemimpinan yang dimaksudkan, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di daerah-daerah terkait.
Kendati pelaksanaanya masih relatif belum mendesak, namun gaungnya seperti tahapan-tahapan persiapan, perang dingin persaingan serta upaya antisipasi pesta demokrasi ala Indonesia ini kian hari kian menggejala.
Satu diantaranya dapat ditunjukkan, Dewan Pers Republik Indonesia melaksanakan Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada di Sulawesi Selatan. Tepatnya, workshop Dewan Pers dilaksanakan di Swiss-belHotel, Jalan Ujungpandang Nomor 8, Bulo Gadung, Makassar, Kamis 27 November 2024.
Workshop yang lokasinya tak jauh dari ikon Pantai Losari Makassar itu, narasumbernya yakni tenaga ahli pers dari Dewan Pers, Ketua KPU, Bawaslu, KPID dan Praktisi Pers. Pelaksanaan workshop dihadiri unsur pimpinan dari perusahaan pers dan organisasi kewartawanan di Sulawesi Selatan.
Peserta workshop lainnya, para pemimpin redaksi media cetak dan media online, kepala pemberitaan media elektronik (radio dan televisi), kepala biro kantor berita, kontributor televisi swasta dan yang lainnya.
Memantau sekilas pelaksanaan workshop yang dibuka dan ditutup oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Muh. Agung Darmajaya, benang merahnya cukup jelas. Pertama, sebagai bagian dari upaya memilih pemimpin terbaik. Dalam hal ini memih kepala daerah terbaik berupa gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati serta wali kota-wakil wali kota.
Poin penting lainnya, upaya memberdayakan pers sebagai pilar ke-4 demokrasi untuk mewujudkan pemilu dan pilkada yang berkualitas. Seperti dikatakan narasumber ahli pers dari Dewan Pers Arif Zulkufli dalam workshop itu bahwa berdasarkan teori trias politika, 3 pilar demokrasi itu eksekuitif, yudikatif dan legeslatif. Sedangkan pilar ke-4 adalah pers.
Pers Diharap tak Bermain di Wilayah
Polemik dan Sensasional
Pada intinya, untuk menyikapi tahapan persiapan, penyelenggaraan hingga penetapan dan pelantikan kepala daerah, para wartawan dituntut untuk mengawal pemilu dan pilkada dengan baik secara proporsional dan profesional.
Para wartawan diharapkan menunjukkan kualitas dan jatidirinya menyikapi pelaksanaan pemilu dan pilkada. Wartawan diminta memberdayakan perannya untuk memenuhi hak publik (public right to know), untuk menerima informasi yang akurat dan benar dari pers. Tidak bermain di wilayah polemik dan sensasional.
Dengan informasi yang benar itu, akan mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses demokrasi sehingga ujung-ujungnya akan terpilih pemimpin terbaik dan berkualitas.
Maknanya, agar tak terjadi memilih pemimpin seperti 'membeli kucing dalam karung'. Kucingnya mengeong- ngeong dengan suara-gaung yang memecah telinga, setelah karungnya dibuka, ternyata tak sesuai harapan.
Indentik dengan memilih pemimpin politik, diharapkan berkat informasi yang benar dan independen dari pers, tidak terjadi memilih pemimpin yang hanya tampil berkoar-koar dengan suara lantang melalui orasi dan janji-janji politik yang kamuflase (palsu).
Terbukti misalnya, setelah duduk dan terpilih kualitasnya tak sesuai ekspektasi dan harapan masyarakat. Mampukah insan pers mengemban peran dan amanah untuk mewujudkan agar masyarakat tidak seperti membeli kucing dalam karung? Tentu kita tunggu bersama kejadiannya.
Redaksi