-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Soppeng Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 23 Mei 2025 | 19.34 WIB Last Updated 2025-05-23T11:34:53Z


Soppeng,OKESULSEL.COM
— Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (KIP Sulsel) menggelar Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik secara daring melalui Zoom Meeting, yang berpusat di La Mataesso Layanan Monitoring Sistem Informasi Kabupaten Soppeng, Jumat (23/05/2025).


Kegiatan ini merupakan bagian integral dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi. Uji publik ini menjadi tahapan kedua dari proses monitoring dan evaluasi yang berjenjang, dengan tujuan memastikan keterbukaan informasi di tingkat pemerintah daerah dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.



Ketua KIP Sulsel, Fauziah Erwin, dalam sambutannya menjelaskan bahwa uji publik ini difokuskan pada pendalaman terhadap jawaban dari Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah diisi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.


“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menilai sejauh mana badan publik menerapkan prinsip keterbukaan informasi sesuai amanat undang-undang,” ujar Fauziah.


Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, yang turut memberikan sambutan, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen penuh terhadap transparansi dan keterbukaan informasi. Ia menyebut bahwa keterbukaan merupakan salah satu prinsip utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik.


“Kami berkomitmen untuk terus menyempurnakan regulasi yang ada, agar akses terhadap informasi publik semakin mudah dan sesuai dengan prinsip good governance,” tegasnya.


Ia juga menekankan pentingnya kepercayaan publik sebagai fondasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, transparansi adalah salah satu kunci untuk menjaga dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.


Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng, antara lain Kepala Dinas, Sekretaris, Kabid Humas, serta Kasi Layanan Informasi Publik dan Hubungan Media.


Dengan terlaksananya uji publik ini, diharapkan seluruh badan publik di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Soppeng, semakin optimal dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Dal)

×
Berita Terbaru Update