-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Enggan Buka Data BLT, Sekdes Ganra Picu Dugaan Permainan Bantuan!

Kamis, 05 Juni 2025 | 11.13 WIB Last Updated 2025-06-05T03:13:03Z


Soppeng, OKESULSEL.COM
- Transparansi di Desa Ganra, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng kembali dipertanyakan. Sekretaris Desa (Sekdes) Ganra, Arfandi, menolak memberikan data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) saat dimintai keterangan oleh awak media, Selasa (5/6/2025).


Arfandi mengungkapkan bahwa terjadi perubahan jumlah penerima BLT antara tahun 2024 dan 2025. "Tahun 2024 ada 24 penerima, sementara tahun 2025 jumlahnya bertambah menjadi 28 orang," ujarnya.


Namun ketika diminta data lengkap penerima bantuan tersebut, Arfandi enggan memberikannya dan justru menyarankan wartawan untuk langsung menemui Kepala Desa Ganra, Andi Wahyu.


 "Saya tidak bisa berikan, silakan langsung ke Pak Desa," kata Arfandi singkat sambil menutup pembicaraan.


Sikap enggan dan melempar tanggung jawab ini menimbulkan kecurigaan publik terhadap pengelolaan dana BLT di tingkat desa. Padahal, sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, data penerima bantuan sosial merupakan informasi yang wajib diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.


Langkah Sekdes Ganra tersebut dinilai mencederai prinsip akuntabilitas dalam pemerintahan desa, terlebih saat dana bantuan menjadi isu sensitif di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

×
Berita Terbaru Update