-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Soppeng Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pegawai Non-ASN, Santunan Ratusan Juta Diserahkan

Rabu, 02 Juli 2025 | 16.18 WIB Last Updated 2025-07-02T08:18:38Z


Penandatanganan kerja sama oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar pada Rabu, 2 Juli 2025

OKESULSEL.COM, SOPPENG
— Pemerintah Kabupaten Soppeng resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar terkait pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di lingkup Pemkab Soppeng.


Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar pada Rabu, 2 Juli 2025, di ruang kerja Bupati Soppeng.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus bentuk pelaporan perkembangan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Program tersebut, katanya, merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, yang mendorong seluruh pemerintah daerah untuk melindungi tenaga kerja, termasuk pekerja rentan.


"Program ini memberikan perlindungan menyeluruh, mulai dari kecelakaan kerja, kematian, pensiun, hingga kehilangan pekerjaan, melengkapi layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan," ujar Nyoman. "Kami sangat berharap Pemkab Soppeng terus mendukung inisiatif ini untuk perlindungan menyeluruh tenaga kerja."


Sebagai langkah nyata dari kerja sama ini, Pemkab Soppeng dan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian secara simbolis kepada ahli waris pegawai non-ASN yang telah wafat.


Ibu Elvina, istri almarhum Muhammad Yunus (pegawai Non-ASN Satpol PP), menerima santunan sebesar Rp124.500.000. Sementara itu, Ibu Arifa, istri almarhum Langka (pegawai Non-ASN Dinas PPK UKM), menerima santunan sebesar Rp42.000.000.


Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi seluruh pegawai, termasuk yang berstatus non-ASN.


"Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan menjadi bekal masa depan anak-anak mereka," ujarnya.


Dengan mata berkaca-kaca, Ibu Elvina menyampaikan rasa haru dan syukurnya atas bantuan yang diberikan.

"Saya tidak pernah menyangka akan menerima bantuan sebesar ini. Terima kasih atas perhatian dan kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng serta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya penuh haru. (Dal)

×
Berita Terbaru Update