Notification

×

Iklan

Iklan

Tersangka OTT Diknas Sidrap, Beberkan Sejumlah Bukti Pembayaran Dari Penyetoran Dana DAK 2019

Rabu, 29 Juli 2020 | 22.42 WIB Last Updated 2020-07-29T14:42:10Z


OkeSulsel.Com, MAKASSAR - Kasus OTT yang melibatkan tiga Orang di Lingkup Dinas Pendidikan Sidrap, 30 Desember 2019 lalu, yakni Kadis Pendidikan Sidrap Syahrul Syam, Kasubag Keuangan Ahmad dan satu orang tenaga honorer yaitu Nelda.

Tiga terduga Kasus OTT Diknas Sidrap ini sudah mendekam di sel tahanan Polda Sulsel.

Dalam kasus tersebut, ketiga tersangka bakal bernyanyi di hadapan Penyidik dan Majelis hakim.

Ahmad salah satu dari tiga tersangka kasus OTT Diknas Kabupaten Sidrap saat di konfirmasi sejumlah  wartawan dari berbagai media, baik cetak maupun online  di Mapolda Sulsel, menyatakan siap membeberkan keterlibatan Bupati Sidrap Dollah Mando dalam kasus yang menimpah dirinya.

“saya pasti beberkan keterlibatan Bupati Sidrap dan putranya di persidangan. Saya tidak mau jadi korban, saya ini hanya anak buah di level 4 dan saya anak buah yang patuh pada atasan,”

Hal tersebut diungkapkan Ahmad saat di emui di sel tahanan Mapolda Sulsel, Rabu, 29 Juli 2020.

Ahmad yang juga sebagai PPK (Pejabat Pembuar Komitmen) di Diknas Sidrap, dirinya sudah sungguh sangat malu pada publik atau masyarakat Sidrap khususnya kepada keluarga yang ikut malu.

“Padahal saya hanya menjalankan perintah atasan. Atasan bilang ambil itu dan bayarkan tagihan putra Bupati, ya saya laksanakan. Ini perintah atasan,” kata Ahmad dengan sedikit bernada emosi.

Diceritakan oleh Ahmad, setiap menjawab pertanyaan keluarga besarnya tentang keterlibatannya, Ahmad selalu hanya mengaku apa yang dilakukannya di kantornya di Pemkab Sidrap, selalu sesuai arahan, petunjuk dan perintah atasannya. Karena itu, tutur Ahmad, dirinya selalu menunjukkan bukti ke anggota keluarga besarnya dan anggota keluarga besar istrinya, bahwa dirinya patuh pada perintah atasan.

“Atasan saya bilang bayar tanah dan biaya penimbunan tanah perumahan putra Bupati Dollah Mando ke Lurah Batu Lappa dan ambil uangnya di sini. Saya laksanakan dan saya bawa uang itu ke rumah Pak Mansur Lurah Batu Lappa, saya minta kwuitansi sebagai bukti pembayaran. Biasanya kepada keluarga, saya kasi cofy kwintasinya, karena mereka sering kesulitan menjawab pertanyaan teman-teman atau kolega-koleganya, bagaimana keluargamu itu, terima berapa uang keluargamu itu. Keluarga saya malu tidak bisa menjawab pertanyaan itu. Dan dengan copy kwintansi itu, mereka keluarga saya itu, bisa menjawab meski tidak menghilangkan rasa malu keluarga saya di publik atau masyarakat Sidrap,” terang Ahmad berceritera.

Ahmad juga mengakui, selain memberikan copy kwitansi itu ke beberapa anggota keluarganya, Ahmad juga memberikan copy kwintansi itu ke teman-teman Wartawan di Sidrap yang banyak dikenalnya ketika dirinya menjadi Kepala Biro Humas Pemkab Sidrap.

“Sehari sebelum saya di tahan di Mapolda ini, saya berikan copy kwitansi ke beberapa teman wartawan khususnya teman saya yang ada di Ajattapareng untuk dimuat, jika publik Sidrap hanya menyalahkan dan memojokkan saya,” aku Ahmad seraya menegaskan adalah hak dirinya melakukan pembelaan ke publik lewat media, karena publik menyalahkan dan memojokkannya.

Mengakhiri penjelasannya, karena waktu jenguk tahanan hampir habis, kepada wartawan yang menemuinya Ahmad membagikan copy kwitansi yang aslinya dipegang oleh atasan Ahmad sebagai laporan Ahmad telah menjalankan tugas atasan dengan baik. “Di penyidik yang memeriksa saya di Polda Sulsel juga ada. Dan bukan hanya satu kwitansi itu, ada beberapa kuitansi dan bukti lainnya,” tambahnya lagi seraya mengaku itu baru satu kwitansi yang dibeberkannya. (Tim-Sal)
×
Berita Terbaru Update