Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Curanmor Berusaha Kabur, Berhasil Dibekuk Polisi

Rabu, 04 November 2020 | 13.49 WIB Last Updated 2020-11-05T07:48:06Z



okesulsel.com, WAJO - Personil Polsek Pitumpanua Resort Wajo berhasil membekuk 2 orang pelaku Curanmor (pencurian sepeda motor), Selasa 03 November 2020 sekitar pukul 20.20 wita.

Penangkapan tersebut dipimpin Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman di Bulu Siwa, Kecamatan Pitumpanua Kabupten Wajo, Selasa (03/11/2020).

Penangkapan pelaku bermula ketika Kanit Reskrim Polsek Pitumpanua IPTU Muhammad Hatta mendapat informasi dari masyarakat adanya penjualan sepeda motor di wilayah Bulu Siwa yang diduga merupakan hasil curian.

Atas infomasi tersebut, Kanit Reskrim secara berjenjang menghubungi Kapolsek Pitumpanua dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang berinisial RS (37) dan AR (40).

Pelaku membenarkan telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio Soul warna biru dengan Nomor Polisi DD 2156 ON. 

Menurut keterenagan yang diperoleh, pelaku merasa sakit hati terhadap korban, karena tidak diperbolehkan mengambil air di rumah korban tersebut.

Setelah dilakukan penangkapan, pelaku AR hendak melawan dan akan melarikan diri, sehingga dilakukanlah tembakan peringatan sebanyak 2 kali namun tidak dihiraukan dan tetap berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian betis bawah sebelah kanan setelah itu pelaku dibawa ke RSU Siwa untuk ditangani.

Pelaku saat ini telah diamankan bersama barang bukti di Polsek Pitumpanua

"Bahwa kita akan berantas penyakit masyarakat seperti halnya pencurian sepeda motor yang sangat meresahkan masyarakat kita diwilayah kec.pitumpanua sehingga masyarakat merasa aman."  tegas Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman . (wiwi/ari323)


×
Berita Terbaru Update