Notification

×

Iklan

Iklan

Perketat Pelaksanaan Protokol Kesehatan, Operasi Yustisi Kembali Digelar di Sinjai

Sabtu, 28 November 2020 | 10.35 WIB Last Updated 2020-11-28T02:48:42Z

 



OkeSulsel.Com, Sinjai - Polres Sinjai bersama Instansi terkait yakni TNI Kodim 1424 Sinjai dan Satpol PP Sinjai kembali menggelar operasi yustisi untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat, Jum'at (27/11/2020).


Kasat Binmas Polres Sinjai AKP Bakhtiar yang pimpin operasi menyampaikan, kembali digelar Ops Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sinjai.


"Untuk menekan penyebaran Covid-19, dan pelaksanaan operasi ini melibatkan personel Polri, TNI, dan pemerintah daerah, untuk mendisiplinkan masyarakat dengan dijalankannya operasi yustisi. Diharapkan masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 sekarang ini," ungkapnya.


Pelaksanaan operasi di pusat dalam kota Sinjai, di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Petugas menyambangi tempat keramaian seperti toko-toko swalayan, kantor perbankan yang ramai didatangi nasabah untuk diingatkan pentingnya mematuhi protokol Kesehatan 4 M, utamanya penggunaan masker jika beraktifitas di luar rumah.



"Warga yang ditemukan tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa teguran lisan dan kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak, sering cuci tangan dengan sabun serta hindari kerumunan," pungkasnya.(bakri)

×
Berita Terbaru Update