Notification

×

Iklan

Iklan


 

4,1 Milyar Aset Buteng diserahkan oleh Kementerian PUPR RI

Selasa, 09 Februari 2021 | 09.04 WIB Last Updated 2021-02-09T04:39:56Z


 

Okesulsel.com, BUTENG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI dengan perpanjangan tangan dari Balai Prasarana Permukiman (BPPW) Provinsi Sulawesi Tenggara menyerahkan hibah aset mencapai Rp 4,12 miliar. Kepada pemerintah kabupaten buton tengah (Buteng).


Serah terima aset tersebut diberikan langsung Kepala Bidang Aset Balai Cipta Karya Sultra BPPW Sultra, Randi kepada Bupati Buteng, H. Samahuddin di pelataran kantor Bupati Buteng, Senin (8/2/2021).


H. Samahuddin menjelaskan aset yang diterima diantaranya pembangunan Prasarana Dasar Permukiman (PSD) penataan lingkungan permukiman tradisional atau bersejarah di Kecamatan Mawasangka.


"Proyek ini mulai dikerjakan pada 2012 dengan anggaran Rp 70,9 juta dan dilanjutkan pada 2013 dengan anggaran Rp 90,9 juta" Jelasnya.


Kedua rehabilitasi dan renovasi sarana dan prasarana sekolah di dua lokasi berbeda. Diantaranya SD Negeri 20 Lakudo dengan anggaran 1,95 miliar dan SD Negeri 9 Mawasangka Tengah dengan anggaran Rp 2 miliar yang masing-masing dikerjakan pada 2019. 


“Total aset tersebut RP 4.127.579.568,” Jelasnya.


Aset yang diserahkan lanjut Samahuddin akan digunakan untuk kepentingan masyarakat kabupaten Buton Tengah.


Di tempat yang sama saat di mintai tanggapanya Kepala Bidang Aset Balai Cipta Karya Sultra BPPW Sultra, Randi menjelaskan, pekerjaan proyek tersebut melalui APBN. Seluruh pekerjaan itupun dinilai telah layak diserahkan kepada pemerintah daerah untuk digunakan. 


Untuk mendapatkan bantuan dari balai khususnya sekolah, kata dia, pihak sekolah bisa mengajukan permohonan ke bupati. Selanjutnya bupati berkoordinasi dengan Pemprov Sultra dan Pemprov menindaklanjuti ke pemerintah pusat. 


“Pada 2021 ini, Pemkab Buteng juga kebagian dua lokasi pekerjaan dari proyek APBN ini. Masing-masing di SD 3 Talaga dan SD 6 Mawasangka, namun untuk waktu pasti pekerjaan kami belum bisa memberikan jawaban. Intinya semua aset yang dikerjakan pada akhirnya akan diserahkan ke pemerintah daerah," Tutupnya. (Dzabur Al-Butuni)

×
Berita Terbaru Update