Notification

×

Iklan

Iklan

Miliki Satu Ball Sabu, Residivis Narkoba di Sidrap Dibekuk Polisi

Senin, 22 Februari 2021 | 13.51 WIB Last Updated 2021-02-22T05:51:20Z


OkeSulsel.Com, Sidrap - Satnarkoba Polres Sidrap eksis lagi. Baru-baru ini satuan yang dipimpin AKP Andi Sofyan, SH., SIK itu, kembali berhasil mengungkap penyalahgunaan Narkoba.


Pengungkapan Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu ball ini, berlangsung di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap pada 12 Februari 2021, sore lalu.


Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Sidrap yang turut mendampingi operasi tersebut, berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni Sudirman alias Sudi (23) asal Lancirang, serta Syamsuddin alias Andin (39) juga asal Lancirang.


Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan kepada awak Media, Senin, 22 Februari 2021, menjelaskan, satu dari dua tersangka, yakni Sudirman alias Sudi diketahui sebagai pemain lama dalam bisnis barang haram itu di Sidrap.


"Sudirman merupakan residivis kasus Narkoba yang kembali kita amankan atas kepemilikan satu ball sabu bersama seorang koleganya Syamsuddin," ungkap Kasat Narkoba Polres Sidrap itu.


Menurut A. Sopyan bahwa kasus tersebut terungkap setelah polisi mendapatkan informasi valid, sehingga dari informasi itu, ia bergerak melakukan operasi dengan cara undercover (menyamar).  (Risal Bakri)

×
Berita Terbaru Update