Notification

×

Iklan

Iklan

Dispar Buteng diduga Abaikan Surat Edaran Pemprov Sultra

Selasa, 18 Mei 2021 | 16.15 WIB Last Updated 2021-05-18T08:16:38Z
Okesulsel.com, Buton Tengah - Usai viral dengan acara party di Pantai Mutiara Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dinas Pariwisata Buton Tengah sebelumnya diduga tidak mengindahkan Surat Edaran nomor 556.4/2050 tentang imbauan penutupan sementara tempat wisata/ hiburan yang terbit pada 11 Mei di tandatangani oleh Sekretaris Daerah provinsi, Nur Endang Abbas. 

Salah satu poinya sangat jelas, diharapkan kepada para Bupati dan Walikota se-provinsi Sulawesi Tenggara agar melakukan pengaturan pada tempat wisata/ hiburan dengan mengkoordinasikan kepada pengusaha/pemilik/pengelola tempat wisata/hiburan untuk menutup/ tidak melakukan kegiatan pada objek wisata/ hiburan pada masa Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah mulai tanggal 13 sampai dengan 17 mei 2021. 

Penutupan tersebut di maksudkan agar tidak terjadi kerumunan pada objek wisata/hiburan yang berpotensi mengakibatkan penularan Covid 19 secara masif.

Seakan kontra dan diduga mengabaikan, Dinas Pariwisata Buton Tengah pada hari Minggu (16/05/2021) tetap membuka lokasi wisata yang ada di Kecamatan Mawasangka yakni pantai Mutiara dengan tetap memungut retribusi dan menyarankan protokol kesehatan pada pengunjung destinasi wisata, Pantai Mutiara yang terletak di Kecamatan Mawasangka.

Diduga kuat dalilnya adalah karena Kabupaten Buton Tengah adalah zona aman alias (Zona Hijau), karena membludak himbauan prokes terlanggar dengan alasan manusiawi. 

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Zainuddin, menyampaikan terkait surat edaran yang dikeluarkan oleh Provinsi Sultra, surat edaran telah masuk di Pemkab sebelum hari raya Idul Fitri. 

"Surat edaran itu masuk semua ke kepala kepala OPD sebelum lebaran untuk diketahui melalui group WhatsApp, artinya penutupan itu sebenarnya sudah diketahui" ujar Zainuddin, Selasa (18/05/2021). 

Sementara itu kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Baubau, AKBP Rio Tangkari, saat dikonfirmasi melalui sambungan telponnya siang tadi mengatakan bahwa keramaian ditempat tempat wisata yang masuk wilayah hukumnya telah diprediksi akan terjadi usai lebaran nanti. 

Meskipun diketahui telah terbit surat edaran yang menghimbau kepada Bupati/Walikota menutup lokasi wisata, Rio bersama anggotanya tetap turun untuk memastikan keselamatan warganya dari wabah covid-19. 

"Jadi kita sudah memprediksi bahwa di hari Sabtu-Minggu akan banyak warga yang pergi berwisata. Makanya kepada pengelola tempat wisata (termaksud pariwisata) kita himbau untuk memperhatikan kapasitas dan prokes kalau sepakat membuka dan siap dengan segala konsekwensinya," ucap AKBP Rio Tangkari

Hingga pada minggu (16/05/2021), Lanjut, Ia bersama anggotanya kemudian melakukan patroli mobile ditempat-tempat wisata diantaranya pantai mutiara. 

"Disana kita temui jumlah pengunjungnya sangat banyak dan kapasitasnya sudah tidak memungkinkan akhirnya kita inisiatif untuk menutup, sementara warga yang berkerumun di ingatkan terus dibubarkan," tambahnya

Diketahui, berdasarkan video yang beredar, Kapolres Baubau saat meninjau lokasi wisata pantai mutiara tampak terlihat sangat murka kepada pengelola wisata sampai melontarkan kalimat yang sangat keras. 

"Keselamatan rakyat itu hukum tertinggi bukan cari untung yang diutamakan. Apa bedanya dengan di India sana, mestinya kalau dilihat membludak seperti ini harus di tutup bukan cari untung," tegas Kapolres Baubau

Hingga berita ini diturunkan Dinas Pariwisata Buton Tengah belum dapat memberikan konfirmasi termasuk melalui whatsAppnya dan saat media ini kekantor dinas pariwisata, kepala dinas tidak berada di kantornya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, penyelenggara kegiatan (Dinas Pariwisata) akan diperiksa atau dimintai keterangan oleh polres Baubau. terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pengunjung di pantai mutiara. (Dzabur Al-Butuni)
×
Berita Terbaru Update