Notification

×

Iklan

Iklan

BPKP Sultra: Pemkab Buteng Perlu Lakukan Improve dalam Beberapa Aspek Berikut

Rabu, 30 Maret 2022 | 10.40 WIB Last Updated 2022-03-30T02:40:11Z
OKESULSEL.COM, BUTON TENGAH - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Pemerintah (BPKP) wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) perlu lakukan peningkatan dari berbagai aspek utamanya dalam segi tata kelola perencanaan dan penganggaran, pengelolaan terhadap resiko kebijakan penggaran, APIP, tata kelola dana desa serta dalam menajemen ASN. 

Pernyataan tersebut disampaikan lansung oleh BPKP perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) saat melakukan sosialisasi serta koordinasi terhadap hasil pengawasan tahun 2021 terhadap Pemerintah Daerah Buton Tengah (Buteng), Selasa (29/03/2022). 

"Nah kalau Buton Tengah selama kita lakukan sampling bersama dengan daerah lain, hasilnya kalau berdasarkan nilai matematis SPIP, menajemen resiko indeksnya, serta nilai kapabilitas APIP memang perlu improvement lah," terang Nani Ulina Kartika Nasution, selaku Kepala perwakilan perwakilan Sulawesi Tenggara, Senin (29/03/2022). 

Kendati demikian, Nani Ulina berharap dengan adanya pendampingan dan kordinasi oleh BPKP, peningkatan dalam aspek-aspek tersebut dapat terpenuhi. Paling penting lanjutnya Pemerintah Daerah dalam hal ini Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bisa berkomitmen dalam usaha peningkatan aspek yang dimaksud. 

"Yang terpenting sih pemerintah daerah mau berkomitment, kalau pemerintah mau komit untuk perbaikan, inysa Allah sih bisa mencapai pengkatan kwalitas tata kelola yang lebih baik," katanya. 

Selain aspek-aspek yang telah disebutkan sebelumnya, hal yang menjadi sorotan adalah menajeman Aparstur Sipil Negara (ASN) di negri 1000 goa itu, utamanya mengenai mutasi dan reshuffle pada birokrasi pemerintah daerah. Nani Ulina menyebut bahwa proses mutasi dan reshuffle terhadap ASN merupakan hak prerogatif yang selayaknya dimiliki oleh setiap kepala daerah dan tidak menimbulkan potensi masaalah apabila dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. 

"Kalau tentang reshuffle itu memang hak prerogatif setiap kepala daerah, mungkin kepala daerah punya pertimbangan tertentu, tapi dari segi pengendalian yang kita lihat apakah proses reshuffle tersebut sesuai dengan kebijakan yang diatur oleh Kemenpan RB atau tidak, namun kalau itu sering dilakukan berarti ada indikasi yang perlu dilihat, mungkin ketersediaan SDM yang belum memadai,"pungkasnya. 

Sehingga menurutnya perlu adanya program peningkatan kompetensi yang terus menerus terhadap SDM agar nantinya tidak menimbulkan kesenjangan. 

Terakhir, Kepala perwakilan BPKP itu menyarankan perlunya ada pemusatan target terhadap program-program perencanaan yang ada di dalam daerah sehingga tidak timbul masaalah-masaalah dalam segi pemanfaatan anggaran. (Agus)
×
Berita Terbaru Update