Notification

×

Iklan

Iklan

Sikapi Penganiayaan Berat Menyebabkan Meninggal Dunia, Pihak Keluarga Korban Percayakan Polres Sinjai Penanganannya

Rabu, 02 Maret 2022 | 17.00 WIB Last Updated 2022-03-02T09:01:00Z


Keluarga korban  Penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban diterima oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai


okesulsel.com, Sinjai - Keluarga korban kasus  penganiayaan berat menyebabkan meninggal dunia mendatangi pihak Polres Sinjai yang diterima oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai Akp Abustam,  bersama Kasi Humas Akp Fatahuddin B, diruang Kasat Reskrim. Selasa siang (1/3/2022).


Kedatangan pihak Keluarga korban sebanyak empat orang bersama Camat Kajuara Andi Muh. Guntur,  yang juga keluarga korban dalam rangka menanyakan perkembangan kasus penganiayaan berat menyebabkan korban meninggal dunia atas nama

lel. AMY (14) tahun, Alamat Bojo, Kel. Awangtangka, Kec. Kajuara, Kab. Bone, yang terjadi pada hari Minggu (27/2/22) pukul 01.30 wita, di jalan Andi Pangeran Pettarani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.


Dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sinjai menyampaikan kepada pihak keluarga korban terkait penanganan kasus. "Saat ini telah diamankan tujuh orang terduga pelaku, Ucapnya.


Selanjutnya, pihak keluarga korban yang diwakili Camat Kajuara Kab. Bone Andi Muh. Guntur,  menyampaikan bahwa pihak keluarga  sepakat kasus ini diserahkan kepada pihak Kepolisian, kemudian adapun terkait isu isu yang berkembang diluar bahwa pihak keluarga korban akan melakukan tindakan main hakim sendiri adalah tidak benar adanya, Kasus ini sepenuhnya kami percayakan kepada Polres Sinjai dan mudah mudahan secepatnya dituntaskan.


"Kami percaya pada Polres Sinjai bahwa kasus ini akan dituntaskan dengan segera. Harapnya.


Sementara itu, Kapolres Sinjai melalui Kasi Humas Akp Fatahuddin B,  mengucapkan terima kasih kepada pihak keluarga korban atas kepercayaan terhadap Polres Sinjai. 


“Kami imbau pihak keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Polres Sinjai, Kami mengharapkan pihak keluarga korban untuk menahan diri, percayakan penanganan kasus ini pada Polisi. Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update