Notification

×

Iklan

Iklan


 

Soal SK PPPK di Buteng, BKPSDM Buka Suara

Selasa, 14 Juni 2022 | 20.52 WIB Last Updated 2022-06-16T12:55:50Z

Kabid Mutasi BKPSDM Buteng Muhammad Kasim Kampo, Foto : IST

OKESULSEL.COM, BUTON TENGAH SULTRA - Perihal SK peserta Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Buton Tengah (Buteng) yang hingga saat ini belum ada kejelasan, Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) buka suara. 

Saat dikonfirmasi, Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Buteng saat ini sedang melakukan tahapan penginputan data dari masing masing peserta calon guru yang dinyatakan lolos seleksi PPPK 

"Sekarang ini kami sudah cek di sistem persetujuannya dan lagi lagi ada pegawai yang harus ada kelengkapan untuk dipenuhi yang diminta dari BKN Pusat yaitu SK honor minimal 3 tahun," kata Kabid Mutasi BKPSDM Buteng Muhammad Kasim Kampo saat dikonfirmasi diruang kerjanya Selasa (14/06/2022). 

Dikatakan oleh Muhammad Kasim, keterlambatan pengumpulan data sehingga mempengaruhi waktu penerimaan SK Kolektif dari calon Pegawai PPPK Buteng. 

Selain masaalah di atas, Kasim juga menjelaskan adanya kesalahan informasi yang diterima oleh setiap peserta mengenai dokumen-dokumen yang harus diinput dalam portal yang disediakan oleh pihak BKN sehingga menyebabkan terhambatnya proses pengeluaran SK. 

"Kan yang diminta oleh pihak BKN itu harusnya SK Dinas, bukan SK dari kepala sekolah, sementara yang mereka (peserta) imput otu SK yang ditanda tangani kepala sekolah," ucapnya. 

Sehingga sampai dalam beberapa hari ke depan, pihak BKPSDM Buteng akan berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut. Hingga berita ini terbit, Kasim menjelaskan bahwa dari 221 total peserta yang ada, kurang lebih 100 peserta yang datanya sudah terinput. 

"Makanya sekarang ini lagi berproses saya juga Sudah kontak BKN bahwa kelengkapan dokumen yang diminta sudah di aplod semuanya hanya kan tinggal beberapa orang tapi sampai sekarang ini belum dibawa juga kelengkapannya," pungkasnya. 

Belum ada kepastian kapan SK 100 persen tersebut akan diberikan, namun Kasim berharap agar seluruh masaalah ini bisa segera tuntas sehingga tidak ada kekhawatiran yang muncul pada seluruh calon PPPK tersebut. (Agus)
×
Berita Terbaru Update