Notification

×

Iklan

Iklan

Ratusan Kades di Bone Datangi Kantor DPRD, Ini Tuntutannya!

Kamis, 25 Agustus 2022 | 22.21 WIB Last Updated 2022-08-25T14:21:26Z
Rombongan Kades yang dimotori Ketua APDESI Kabupaten Bone Andi Mappakaya Amier, saat diterima langsung oleh Komisi I DPRD Bone di ruang Banggar DPRD Bone.


oksulsel.com, BONE - Ratusan kepala desa (Kades) di Kabupaten Bone yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan HIKADI Kabupaten Bone mendatangi Gedung DPRD Bone, Jalan Reformasi, Watampone, Kamis (25/8/2022).


Kedatangan para kepala desa tersebut, dalam rangka menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait sejumlah tuntutan APDESI Bone kepada Pemerintah Kabupaten Bone.


Rombongan Kades yang dimotori Ketua APDESI Kabupaten Bone Andi Mappakaya Amier, diterima langsung oleh Komisi I DPRD Bone di ruang Banggar DPRD Bone.


RDPU dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Bone Saifullah Latief didampingi Sekretaris Komisi I Andi Fadly Lurah, Anggota Komisi I, H. Kaharuddin, Ade Ferry Afrizal, Fahri Rusli, Andi Herianto Bausad dan Faizal.


RDPU dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bone Andi Gunadil Ukra, Kapolres Bone AKBP Ardyansyah dan Kasat Intel Polres Bone.


Dalam RDPU tersebut sempat berlangsung alot. Sejumlah perwakilan APDESI menuntut kehadiran semua OPD yang menjadi tujuan penyampaian aspirasi.


“Sekiranya RDPU ini tidak dilanjutkan, karena sejumlah OPD tidak hadir,” tegas Heril Kepala Desa Bellu.


Sedangkan Andi Mappakya Amier memita agar tuntutan mereka dapat diakomodir dan ditindak lanjuti kepada instansi terkait.


Saifullah Latief dalam kesempatan tersebut meminta kepada perwakilan APDESI dapat menjelaskan secara rinci apa yang menjadi tuntutan mereka, agar dapat ditindak lanjuti kepada OPD terkait.


Saifullah Latief juga berjanji akan memberikan teguran kepada OPD yang tidak hadir.


RDPU kemudian diskor oleh pimpinan rapat  karena sejumlah OPD terkait tidak hadir.

Sejumlah tuntutan APDESI Bone :

1. Pemberian reward kepada mantan kades

2. Penertiban aset desa

3. Tunjangan BPD diusulkan dibayarkan kepada Pemda Bone

4. Meminta semua kades diperiksa oleh Inspektorat daerah

5.Meminta Kepada Pemda Bone mendata LSM yang berada di Kabupaten Bone. (*)

×
Berita Terbaru Update