-->

Notification

×

Iklan

Iklan

DPD II Golkar Soppeng Klarifikasi Penundaan Rapat RPJMD: “Tak Ada Intervensi Politik”

Minggu, 22 Juni 2025 | 21.10 WIB Last Updated 2025-06-22T14:35:19Z





O
kesulsel.com, Soppeng - Dewan Pimpinan Daerah II (DPD) Partai Golkar Kabupaten Soppeng memberikan klarifikasi terkait polemik penundaan rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Klarifikasi disampaikan dalam pertemuan terbuka yang digelar di Hark Cafe Malaka, Minggu malam (22/6), pukul 19.40 WITA.


Ketua DPD II Partai Golkar Soppeng, Andi Kaswadi Razak, menanggapi sejumlah pemberitaan yang menyebutkan bahwa penundaan rapat RPJMD berkaitan dengan status Bupati sebagai kader Golkar. Menurutnya, informasi tersebut tidak akurat dan dapat menimbulkan persepsi keliru terhadap partai.



"Setiap bulan, kami rutin melakukan pertemuan fraksi. Itu bukan untuk menekan, tapi untuk mengawal dan mendampingi kader yang menjabat, sebagai bagian dari tanggung jawab Partai Golkar. Jangan sampai seolah-olah partai menzalimi kadernya. Justru kami ingin kader kami tidak melakukan kesalahan," ujar Andi Kaswadi.



Penundaan rapat RPJMD berawal dari tidak hadirnya pimpinan DPRD saat surat dari Bupati masuk ke sekretariat DPRD. Surat tersebut ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), namun tanpa pelimpahan kewenangan resmi dari Bupati, yang secara administratif tidak dibenarkan.



Permintaan penjadwalan ulang pun diajukan pada hari Jumat. Setelah itu, Pj Sekda diberi masukan agar bersurat atas nama Bupati, namun surat yang dikirim tetap menggunakan kop surat Pemerintah Daerah. Surat baru diterima pada pukul 15.00 WITA, sedangkan jadwal rapat tercatat pukul 14.00 WITA. Rapat tetap dilaksanakan, dan ditandatangani oleh Wakil Ketua II DPRD, meskipun Wakil Ketua I juga hadir. Hal ini menimbulkan sorotan terkait kelalaian dalam tata administrasi.



Beberapa anggota dewan juga menyampaikan kritik terhadap Partai Golkar atas keterkaitan pemberitaan tersebut dengan dinamika internal pemerintahan.



Selain persoalan administratif, substansi dokumen RPJMD itu sendiri disebut masih perlu perbaikan. Berdasarkan hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ditemukan beberapa hal yang harus dikoreksi dalam dokumen tersebut. Namun hingga kini perbaikan belum dilaksanakan.



Pihak DPRD juga menyampaikan kekecewaannya karena pemerintah daerah tidak hadir dalam dua kali rapat yang digelar untuk membahas dokumen penting ini.



"Kami tidak dilibatkan dalam proses pembahasan dan tidak diberi ruang berdiskusi untuk memikirkan masa depan perencanaan pembangunan Soppeng,"ujarnya



Menanggapi kritik dan dinamika yang berkembang, Ketua DPD II Golkar Soppeng menyampaikan pernyataan keras kepada pihak-pihak yang dinilainya menyudutkan partai secara tidak proporsional.



"Di sekeliling Bupati, tentu banyak pembisik yang hanya mengejar kepentingan diri sendiri. Saya katakan: uruslah partaimu, jangan coba-coba urus kami. Jangan kau urus rumah tanggaku," tegas Andi Kaswadi.



Ia menambahkan, pembangunan daerah adalah tanggung jawab kolektif seluruh unsur, bukan hanya eksekutif maupun legislatif, melainkan juga partai politik yang menaungi para pejabat publik.



"Tanggung jawab kita bersama adalah bagaimana menjaga Soppeng ini agar lebih baik ke depannya. Dan kami tegaskan kembali, apa yang diberitakan selama ini tidak sesuai kenyataan," ujarnya.



Di akhir pertemuan, Andi Kaswadi kembali menegaskan bahwa Partai Golkar tetap berada dalam posisi mendukung pembangunan daerah secara konstruktif, dengan tetap mengedepankan akuntabilitas, tata kelola yang baik, dan kepentingan masyarakat Soppeng secara keseluruhan.



(Dal)

×
Berita Terbaru Update