Notification

×

Iklan

Iklan


 

Warga Ambil Paksa Pasien Covid di RSUD dr Hardjono Ponorogo

Kamis, 06 Mei 2021 | 14.48 WIB Last Updated 2021-05-26T07:04:10Z



Okesulsel.com, Ponorogo - Aksi nekat beberapa warga yang mengambil paksa pasien Covid - 19 dari ruang IGD RSUD dr Hardjono Ponorogo terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.


Dalam video rekaman, nampak warga bersitegang dengan petugas jaga di depan ruang IGD sebelum akhirnya nekat membawa jenazah Wasit (68), warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Ponorogo tersebut untuk dibawa pulang.


Dengan alasan penanganan pihak rumah sakit yang lamban, beberapa warga tersebut memaksa membawa jenazah yang diklaim sebagai keluarganya. Meski terlihat beberapa petugas medis berusaha mencegah dan memberi penjelasan kepada warga, namun penjemput jenazah tetap bersikeras serta tidak mau mematuhi aturan yang ada. Hingga akhirnya beberapa warga tersebut tetap nekat membawa jenazah pasien Covid - 19 dengan menggunakan mobil pribadi.


Adanya kejadian yang menghebohkan jagad maya terutama di wilayah Ponorogo tersebut, pihak rumah sakit akhirnya memberikan penjelasan bahwa kejadian itu terjadi pada 4 Mei kemarin. Serta menegaskan bahwa penjemputan paksa terhadap jenazah pasien Covid - 19 itu jelas menyalahi aturan yang ada.


"Berawal saat Wasit yang merupakan pasien penyakit jantung ini kondisinya semakin memburuk hingga akhirnya dianjurkan untuk menjalani rawat inap. Nah, salah satu prosedur rawat inap yaitu pasien wajib rapid antigen. Dan hasilnya pasien tersebut menunjukkan positif Covid - 19," papar Made Jeren, Direktur RSUD dr Hardjono kepada awak media, Kamis (06/05/2021).


Namun, belum sempat menjalani rawat inap, Wasit pun meninggal dunia. Hingga akhirnya keluarga pun datang ke RSUD dr Hardjono untuk membawa pulang jenazah tersebut karena mereka tidak terima jika jenazah Wasit dimakamkan dengan protokol kesehatan


"Wasit meninggal sebelum rawat inap. Tiba - tiba keluarganya datang dan memaksa petugas medis agar diperbolehkan membawa pulang paksa jenazah. Meski petugas kami sudah menghalangi dan sempat menawarkan ambulans kepada warga, namun warga ngotot membawa pulang paksa jenazah," paparnya.


Pihak RSUD dr Hardjono sangat menyayangkan adanya aksi pengambilan paksa jenazah pasien Covid - 19 tersebut. Karena selain bisa menyebarkan virus Covid - 19, aksi warga ini juga jelas melanggar hukum yang berlaku.


"Sudah kita buatkan laporan, untuk kita sampaikan kepada  Bupati Ponorogo karena memang rumah sakit ini milik pemerintah. Selanjutnya, kami juga akan berkoordinasi dengan satgas Covid serta pihak kepolisian, karena aksi ini jelas melanggar hukum," tukas Made Jeren. (Fp)

×
Berita Terbaru Update